Artikel Terkini
Halo, OMDC Bestie
Saat menjalani puasa, tidak sedikit orang yang ragu datang ke dokter gigi karena khawatir puasanya batal. Salah satu pertanyaan yang paling sering muncul adalah apakah cabut gigi boleh dilakukan saat puasa dan apakah tindakan tersebut membatalkan puasa. Kabar baiknya, pencabutan gigi boleh dilakukan saat puasa dan tidak otomatis membatalkan puasa, baik ditinjau dari sisi medis maupun agama, selama dilakukan dengan cara yang tepat.
Dari sisi kedokteran gigi, pencabutan gigi dapat dilakukan kapan saja jika memang dibutuhkan, termasuk saat berpuasa. Menunda pencabutan pada kondisi tertentu justru berisiko memperparah nyeri, infeksi, atau pembengkakan. Karena itu, pencabutan gigi sebaiknya tidak ditunda terutama jika disertai nyeri hebat yang tidak tertahankan, infeksi dengan pembengkakan atau demam, serta adanya abses atau gigi yang sangat goyang. Dalam kondisi seperti ini, menjaga kesehatan tetap menjadi prioritas utama meskipun sedang menjalani puasa.
Dari sisi agama, cabut gigi tidak termasuk tindakan yang membatalkan puasa. Puasa tetap sah selama tidak ada darah, air kumur, atau obat yang sengaja ditelan. Jika darah atau cairan tertelan tanpa disengaja, hal tersebut tidak membatalkan puasa. Prinsip kehati-hatian inilah yang menjadi dasar diperbolehkannya perawatan gigi, termasuk pencabutan, saat berpuasa.
Tips Aman Cabut Gigi Saat Puasa
Agar pencabutan gigi tetap aman dan nyaman saat puasa, OMDC Bestie dapat mengikuti beberapa tips berikut:
1. Pilih waktu yang tepat
Pagi hari atau sore mendekati waktu berbuka biasanya lebih nyaman. Jika diperlukan obat setelah tindakan, obat dapat diminum saat berbuka atau sahur.
2. Sampaikan bahwa sedang berpuasa
Informasikan kepada dokter gigi agar tindakan dapat disesuaikan dan penggunaan air diminimalkan.
3. Hindari berkumur berlebihan
Berkumur secukupnya agar darah atau cairan tidak tertelan.
4. Ikuti instruksi setelah pencabutan
Gigit kasa sesuai anjuran, hindari meludah terlalu sering, dan jangan menyentuh area bekas cabut dengan lidah.
5. Atur jadwal minum obat dengan benar
Obat pereda nyeri atau antibiotik dapat dikonsumsi setelah berbuka atau saat sahur sesuai petunjuk dokter.
Kesimpulan
Kesimpulannya, cabut gigi saat puasa boleh dilakukan dan tidak membatalkan puasa selama tidak ada cairan yang sengaja ditelan. Dengan komunikasi yang baik dengan dokter gigi dan mengikuti petunjuk perawatan, tindakan ini dapat dilakukan dengan aman tanpa mengganggu ibadah. Jika OMDC Bestie masih ragu atau memiliki kondisi khusus, konsultasi terlebih dahulu sangat dianjurkan. Tim OMDC siap membantu menentukan waktu dan perawatan terbaik agar kesehatan gigi tetap terjaga dan puasa tetap lancar.
Sumber :
1. American Dental Association. (2023). Tooth extractions. Diakses dari https://www.ada.org/resources/ada-library/oral-health-topics/tooth-extractions
2. IslamQA. (n.d.). Does dental treatment invalidate the fast? Diakses dari https://islamqa.info/en/answers/2299/does-dental-treatment-invalidate-the-fast
3. Majelis Ulama Indonesia. (2018). Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomor 250/E/MUI-KB/V/2018 tentang Tindakan Kedokteran Gigi Saat Puasa.